Audit Ketaatan Penggunaan Dana Desa oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal dijadwalkan selama 7 hari di Desa Pakis. Dimulai hari Senin 25 Maret 2026. Hari ini jadwal hari ke 3 inspektorat mengadakan kunjungan diisi dengan mengecek administrasi SPJ dan pengecekan ke lokasi bangunan.
Hari ke 3 pengecekan administrasi SPJ dan Lokasi belum bisa disimpulkan karena masih menunggu jadwal berikutnya.
sumber info : Pemdes Pakis
Share :