Pemerintah desa Pakis memilah dan membagi SPPT ke petugas pungut pajak masing-masing wilayah.Jumlah SPPT di desa Pakis 1572lembar dengan nominal uang Rp 52.525.122,00.
SPPT ini harus segera dibagikan ke Wajib Pajak (WP) dengan target lunas 100% dibulan Agustus
sumber informasi : pemdes desa pakis
Share :